tirto.id - Direktur Pasca Sarjana Universitas YARSI sekaligus Guru Besar Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia, Tjandra Yoga Aditama menilai penerapan cukai pada minumam berpemanis dalam kemasan (MBDK) sangat diperlukan dari sudut pandang kesehatan masyarakat.
Hal ini Yoga sampaikan merespons wacana pemerintah yang kembali menunda penerapan cukai MBDK hingga 2024.
“Minuman berpemanis yang berlebihan memang dapat menjadi sumber berbagai masalah kesehatan, termasuk meningkatnya tren diabetes dan obesitas, dengan berbagai dampaknya pada berbagai organ tubuh. Sudah banyak data bahwa diabetes dan obesitas terus meningkat di dunia dan dinegara kita,” kata Yoga kepada reporter Tirto, Senin (31/7/2023).
Berdasarkan data di laman Kementerian Kesehatan (Kemenkes RI) yang mengutip data International Diabetes Federation (IDF), populasi diabetes dewasa yang berusia antara 20-79 tahun di Indonesia diperkirakan sebanyak 19.465.100 orang. Sementara total populasi dewasa berusia 20-79 tahun Indonesia adalah 179.720.500 orang.
“Sehingga bila dihitung dari kedua angka ini maka diketahui prevalensi diabetes pada usia antara 20-79 tahun adalah 10,6 persen. Dengan kata lain, kalau dihitung pada kelompok usia 20-79 tahun ini berarti 1 dari 9 orang dengan diabetes,” jelas Yoga.
Menurut Yoga, International Diabetes Federation (IDF) memperkirakan jumlah penderita diabetes di Indonesia dapat mencapai 28,57 juta jiwa pada 2045.
Pada 2021 angka penderita diabetes mencapai 19,4 jiwa. Angka ini tercatat meroket bila dibandingkan dengan 2011 yang mencapai 7,29 juta penderita.
“Tentang obesitas, satu dari lima anak usia 5-12 tahun dan satu dari tujuh remaja usia 13-18 tahun di Indonesia mengalami kelebihan berat badan atau obesitas. Prevalensi obesitas dan berat badan berlebih pada anak berusia 5-9 tahun meningkat hingga dua kali lipat selama 10 tahun terakhir,” tutur Yoga.
Data Studi Diet Total (SDT) untuk Survei Konsumsi Makanan Individu Indoneia pada 2014 menggambarkan bahwa berbagai jenis minuman kemasan cair telah dikonsumsi oleh anak sejak usia 0–59 bulan sebanyak 30,7 ml/orang per hari, usia 5 – 12 tahun sebanyak 49,6 ml/orang per hari, dan 13 – 18 tahun sebanyak 38 ml/orang per hari.
“Di sisi lain, juga ada kecenderungan kelebihan berat badan dan obesitas di Indonesia terjadi pada kelompok masyarakat miskin dan perdesaan, termasuk di daerah dengan tingkat tengkes yang tinggi,” sambung Yoga.
Karena itu, Yoga mendorong pengaturan berupa kebijakan cukai minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) segera ditetapkan di Indonesia.
“Tentu yang lebih baik lagi adalah intervensi kesehatan masyarakat secara lebih menyeluruh, comprehensive, dari hulu ke hilir, dimulai dari individu hingga kelompok masyarakat secara luas melalui kebijakan publik,” tambahnya.
Penulis: Mochammad Fajar Nur
Editor: Gilang Ramadhan